Indonesian digital association (ida) mengadakan seminar-online berkenaan ruu pelindungan data individu (ruu pdp) dan bermacam efeknya untuk industri usaha digital di tanah air. Masalahnya dalam ruu pdp. Perusahaan digital selaku data controller atau data prosesor ditata dengan bermacam ketentuan hukum serta teror sangsi baik itu administratif. Denda. Sampai ke pidana.
Lalu. Bagaimana ida selaku federasi usaha digital di indonesia menanggapi ruu pdp yang dijanjikan pemerintahan akan ditetapkan jadi uu pdp?
Ketua ida. Dian gemiano. Juga memberi responnya. Menurut dia dalam kerangka usaha. Pasal-pasal yang mengendalikan tata urus penghimpunan. Pemrosesan. Serta pemakaian data personal perlu disongsong baik oleh aktor industri. Masalahnya sekarang ada ketentuan yang pasti untuk dituruti.
Apa lagi. Beberapa aturan itu membuat perlindungan aktor usaha dari pelanggaran data.
“beberapa aturan itu akan membuat perlindungan pemilik usaha dari masalah beberapa aktor data fraud yang kerap bikin rugi aktor usaha yang legitimate.” kata pria yang akrab dipanggil gemi. Ke liputan6.com. Selasa (10/11/2020).
Sesaat. Menanggapi sangsi atas pelanggaran yang berada di draft ruu pdp. Menurut dia perlu dilihat.
“berkaitan sangsi pelanggaran yang ada pada draft ruu pdp. Seperti dikatakan pak rudi rusdiah dari abdi. Memang seharusnya di-review kembali lagi supaya tidak menyaruatakan lembaga usaha. Hingga industrinya dapat terus berkembang dengan sehat khususnya untuk usaha-usaha rintisan.” kata gemi.
Dia juga memperbandingkan ruu pdp dengan peraturan pelindungan data di california. Amerika serikat. Ccpa (california consumer privasi act).
“misalkan seperti ccpa di california yang membuat enforcement threshold (penegakan hukum) cuman untuk usaha-usaha dengan penghasilan tahunan di atas usd 25 juta. Pada umumnya beberapa aktor usaha digital yang telah established akan sesuaikan langkah bekerja dengan ketentuan yang ada.” ucapnya.
Dia juga menjelaskan. Nanti akan ada learning curve yang perlu dilewati berkaitan investasi tehnologi. Pemerolehan talenta yang berkaitan atau edukasi pada semua penopang kebutuhan dalam industri. Tetapi menurut dia. Nanti pebisnis akan mendapati titik kesetimbangan bagus dengan ruu pdp.
“harusnya kita pun tidak belajar pada 0 sebab kita dapat belajar pada beberapa negara yang telah terlebih dahulu adopsi uu semacam ini.” ucapnya.
Lepas dari beberapa hal di atas. Gemi menjelaskan. Uu pdp diinginkan bisa membuat tingkat playing fields yang adil di antara aktor usaha lokal indonesia dengan aktor usaha global yang kekuatan pengendalian data pribadinya telah semakin lebih oke sebab capaian usaha mereka yang paling luas.
“jadi aktor usaha digital lokal harus bekerja bersama terjebak dalam pengamanan perancangan serta penerapan uu pdp ini.” ucapnya.